<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>Kalmarland - Developer Property</title> 
				<description>kalmarland.com merupakan developer property bandung</description>
				<link>https://kalmarland.com/</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Mengenal SnapTik dari Fungsi hingga Cara Penggunaannya</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/mengenal-snaptik-dari-fungsi-hingga-cara-penggunaannya</link>
						                <description>Video pendek telah menjadi bagian penting dari kebiasaan digital, terutama ketika pengguna ingin menyimpan konten menarik untuk ditonton kembali. Kebutuhan tersebut membuat alat pengunduh video semakin dicari.Salah satu nama yang cukup dikenal adalah SnapTik, layanan yang membantu proses penyimpanan video TikTok melalui langkah sederhana. Pengguna tidak perlu memahami proses teknis yang rumit.Situs baru SnapTik juga dapat menjadi pilihan bagi pengguna yang mengutamakan proses praktis. Dengan memahami fungsi dan alurnya, penggunaan layanan dapat dilakukan secara lebih terarah.SnapTik Menjawab Kebutuhan Penyimpanan Video Secara PraktisSnapTik dirancang untuk membantu pengguna memperoleh salinan video TikTok berdasarkan tautan konten yang sudah tersedia. Mekanismenya mengandalkan proses sederhana dan mudah dipahami.Pengguna cukup mengambil tautan video dari TikTok, kemudian memasukkannya ke layanan SnapTik untuk diproses. Setelah sistem mengenali tautan, pilihan pengunduhan dapat ditampilkan.Melalui SnapTik, proses tersebut dapat dilakukan tanpa tahapan panjang. Kesederhanaan alur menjadi salah satu aspek yang membuat layanan seperti ini mudah digunakan pengguna baru.Selain kemudahan, pengguna sebaiknya memahami bahwa video memiliki hak cipta dan ketentuan penggunaan masing-masing. Penyimpanan sebaiknya dilakukan untuk kebutuhan pribadi atau penggunaan yang memperoleh izin.Fungsi Utama Terlihat dari Alur yang RingkasNilai sebuah layanan pengunduh video tidak hanya ditentukan oleh tampilannya, tetapi juga seberapa mudah pengguna menyelesaikan prosesnya.Beberapa fungsi penting yang dapat diperhatikan meliputi:1. Pemrosesan tautan videoSnapTik memanfaatkan tautan video sebagai input utama sehingga pengguna tidak perlu mencari file secara manual melalui perangkat.2. Pengunduhan yang lebih praktisSetelah tautan dikenali, pengguna dapat melanjutkan proses penyimpanan sesuai opsi yang tersedia pada halaman layanan.3. Pengoperasian sederhanaAntarmuka yang ringkas membantu pengguna memahami langkah utama tanpa harus menguasai pengaturan teknis terlebih dahulu.4. Akses melalui perambanPengguna dapat mengakses layanan melalui browser sehingga prosesnya tidak selalu bergantung pada pemasangan aplikasi tambahan.Cara Menggunakan SnapTik dengan Urutan yang TepatMemahami urutan penggunaan dapat mengurangi kesalahan ketika tautan dimasukkan atau proses penyimpanan dilakukan. Tahapannya relatif mudah diikuti.Pertama, buka TikTok dan cari video yang ingin disimpan. Pastikan konten tersebut dapat diakses dan tidak dibatasi oleh pengaturan privasi tertentu.Selanjutnya, pilih opsi berbagi pada video kemudian salin tautannya. Tautan tersebut menjadi data utama yang digunakan untuk memulai proses pada SnapTik.Buka halaman layanan, lalu tempelkan tautan pada kolom yang tersedia. Pastikan seluruh alamat tautan tercantum dengan benar sebelum melanjutkan.Jika sistem berhasil membaca tautan, opsi proses berikutnya biasanya akan muncul. Pengguna dapat memilih tindakan sesuai kebutuhan dan menyimpan hasilnya pada perangkat.Alamat situs baru SnapTik, https://snaptik.sbs/, dapat dicatat pengguna yang ingin mengakses layanan melalui browser pada kesempatan berikutnya.Ketelitian Pengguna Menentukan Kelancaran ProsesMeski langkahnya sederhana, beberapa kebiasaan dapat membantu membuat proses penyimpanan berlangsung lebih teratur dan minim kesalahan.Periksa tautan sebelum diprosesTautan yang tidak lengkap atau salah salin dapat membuat sistem gagal mengenali sumber video yang dimaksud.Gunakan koneksi stabilKoneksi internet yang konsisten membantu proses pemuatan halaman dan penyimpanan video berjalan lebih lancar.Perhatikan ruang penyimpananVideo yang tersimpan tetap membutuhkan kapasitas perangkat, terutama jika pengguna menyimpan banyak konten dalam waktu berdekatan.Hormati hak pemilik kontenVideo sebaiknya tidak digunakan kembali untuk kepentingan komersial, publikasi ulang, atau distribusi tanpa persetujuan pemiliknya.F.A.QApa fungsi utama SnapTik?SnapTik membantu pengguna memproses tautan video TikTok agar konten dapat disimpan melalui langkah yang sederhana.Apakah SnapTik sulit digunakan pengguna baru?Tidak, alurnya cukup sederhana karena pengguna hanya perlu menyalin tautan, memasukkannya, lalu mengikuti opsi tersedia.Apa yang perlu disiapkan sebelum menggunakan SnapTik?Pengguna membutuhkan tautan video TikTok, browser yang berfungsi baik, serta koneksi internet yang stabil.Apakah video TikTok boleh digunakan kembali?Penggunaan kembali perlu memperhatikan hak cipta, izin pemilik konten, serta tujuan penggunaan agar tidak menimbulkan masalah.Kemudahan SnapTik terutama terlihat dari proses yang tidak membutuhkan banyak tahapan. Selama pengguna memahami fungsi setiap langkah dan memperhatikan hak pemilik konten, aktivitas penyimpanan video dapat dilakukan secara lebih bijak.</description>
					                </item><item>
						                <title>Cara Menjadikan SnapInsta sebagai Pendukung Koleksi Konten Instagram</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/cara-menjadikan-snapinsta-sebagai-pendukung-koleksi-konten-instagram</link>
						                <description>Koleksi konten Instagram sering berkembang tanpa disadari, terutama ketika menemukan foto atau video yang menarik untuk disimpan sebagai bahan inspirasi. Pengelolaan koleksi yang rapi membantu pengguna mengingat ide visual, referensi gaya, maupun materi yang ingin dipelajari kembali.Kebutuhan tersebut membuat alat pendukung penyimpanan konten semakin dicari. SnapInsta dapat digunakan untuk membantu memperoleh salinan konten Instagram secara praktis, sehingga pengelolaan materi digital menjadi lebih teratur.Meski begitu, proses menyimpan konten sebaiknya tidak berhenti pada aktivitas mengunduh. Koleksi yang bernilai perlu dikelompokkan, diberi tujuan, dan digunakan secara bijak agar benar-benar mendukung kebutuhan kreatif.Koleksi Konten yang Terarah Membantu Menjaga Ide Tetap ProduktifMengumpulkan konten tanpa sistem dapat membuat penyimpanan cepat penuh dan menyulitkan pencarian materi tertentu. Karena itu, setiap file sebaiknya memiliki tujuan yang jelas.Konten dapat dikelompokkan berdasarkan tema seperti desain, fotografi, promosi, edukasi, gaya visual, atau ide produksi. Pengelompokan tersebut membuat koleksi lebih mudah digunakan ketika kebutuhan baru muncul.SnapInsta dapat mendukung proses memperoleh materi dari Instagram, sedangkan pengelolaan setelahnya tetap membutuhkan kebiasaan pengguna. Kombinasi keduanya menghasilkan alur kerja yang lebih tertata.Tiga Cara Membentuk Koleksi Instagram yang Lebih BernilaiPengumpulan konten akan memberikan manfaat lebih besar apabila dilakukan berdasarkan kebutuhan tertentu. Beberapa pendekatan berikut dapat diterapkan secara konsisten.1. Pisahkan berdasarkan tujuan penggunaanBuat folder berbeda untuk inspirasi desain, ide pemasaran, referensi fotografi, dan materi edukasi agar pencarian file lebih cepat.2. Simpan konten dengan tema yang spesifikHindari menggabungkan semua materi dalam satu tempat. Kategori yang lebih terperinci memudahkan proses menemukan ide sesuai kebutuhan.3. Evaluasi koleksi secara berkalaHapus file yang sudah tidak dibutuhkan dan pertahankan materi yang masih memberikan nilai, inspirasi, atau manfaat praktis.Sistem sederhana tersebut dapat mengubah kumpulan file menjadi perpustakaan ide digital. Nilainya bukan sekadar jumlah konten, melainkan seberapa mudah materi tersebut dimanfaatkan kembali.SnapInsta Lebih Efektif Ketika Dipadukan dengan Sistem PenyimpananMenggunakan SnapInsta secara terencana membantu proses pengumpulan materi Instagram menjadi lebih efisien. Pengguna dapat menentukan terlebih dahulu jenis konten yang memang layak masuk koleksi.Langkah tersebut penting karena terlalu banyak menyimpan materi dapat menimbulkan duplikasi dan membuat ruang penyimpanan tidak terkendali. Seleksi sejak awal justru membantu mempertahankan kualitas koleksi.Setelah konten tersimpan, nama file dapat dibuat konsisten sesuai tema atau tanggal. Cara sederhana ini mempercepat pencarian sekaligus mengurangi risiko materi penting tertimbun file lainnya.Etika Penggunaan Tetap Menjadi Bagian PentingKonten Instagram memiliki pembuat dan konteks penggunaannya masing-masing. Menyimpan materi untuk koleksi pribadi tidak otomatis memberikan hak untuk mengunggah ulang atau menggunakannya secara komersial.Karena itu, pengguna sebaiknya memperhatikan izin, hak cipta, serta ketentuan penggunaan sebelum memanfaatkan materi di luar kebutuhan pribadi. Sikap tersebut menjaga koleksi tetap produktif tanpa mengabaikan karya kreator.SnapInsta dapat menjadi sarana pendukung proses penyimpanan, tetapi tanggung jawab terhadap penggunaan konten tetap berada pada pengguna. Pertimbangan tersebut membuat aktivitas mengelola materi digital lebih aman dan profesional.F.A.Q1. Apa manfaat SnapInsta untuk koleksi Instagram?SnapInsta membantu memperoleh salinan konten sehingga materi inspirasi dapat dikelola dan ditemukan kembali dengan lebih praktis.2. Apakah semua konten Instagram perlu disimpan?Tidak. Pilih materi berdasarkan kebutuhan, nilai inspirasi, dan kemungkinan penggunaannya agar koleksi tetap terkurasi.3. Bagaimana koleksi Instagram sebaiknya dikelompokkan?Gunakan kategori berdasarkan tema, tujuan, format, atau proyek supaya pencarian konten lebih cepat dan sistematis.4. Apakah konten tersimpan boleh dipublikasikan kembali?Tidak selalu. Periksa izin pemilik, hak cipta, serta aturan penggunaan sebelum mengunggah atau memanfaatkan materi tersebut.Koleksi Instagram yang terorganisasi dapat menjadi aset kreatif untuk jangka panjang. Dengan memilih materi secara selektif, menyimpannya secara teratur, dan menghargai hak pembuatnya, SnapInsta dapat mendukung kebiasaan pengelolaan konten yang lebih efisien.</description>
					                </item><item>
						                <title>Perkuat Sektor Pariwisata, Kapolda Gorontalo dan Disparekrafpora Jalin Sinergi Strategis</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/perkuat-sektor-pariwisata-kapolda-gorontalo-dan-disparekrafpora-jalin-sinergi-strategis</link>
						                <description>Gorontalo, - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi dari Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sultan Kalupe, S.T., M.T., bertempat di Lobby Presisi II Polda Gorontalo. Selasa (04/07/2026)Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi oleh Karo Ops Kombes Pol. Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR., Dir Intelkam Kombes Pol. Feri Renaldo Sitorus, S.I.K., M.H., Dir Samapta Kombes Pol. Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., serta Dir Lantas Kombes Pol. Lukman Cahyono, S.I.K., M.H.. Sementara itu, Kepala Disparekrafpora hadir bersama jajaran, yakni Sekretaris Dinas Parekrafpora Romi Moge, Kabid Pariwisata Gema Baculu, Kabid Ekonomi Kreatif Supriyanto Kusnadi, Adyatama Kepariwisataan Erwin Gobel, serta Kabid Olahraga Yusuf Latjuba.Audiensi berlangsung dengan membahas berbagai upaya penguatan sinergi antara Polda Gorontalo dan Disparekrafpora dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Gorontalo, khususnya dalam aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap kegiatan pariwisata, ekonomi kreatif, serta event kepemudaan dan olahraga yang diselenggarakan di wilayah Gorontalo. Menurutnya, stabilitas kamtibmas merupakan faktor utama dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta wisatawan.“Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk Disparekrafpora, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan keamanan yang terjaga, maka geliat pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah ini akan semakin berkembang,” ujar Irjen Pol. Widodo.Sementara itu, Kepala Disparekrafpora Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Polda Gorontalo terhadap sektor pariwisata. Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pengamanan event-event pariwisata, promosi destinasi unggulan, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Polda Gorontalo dan Disparekrafpora dalam mendukung kemajuan pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda, dan olahraga di Provinsi Gorontalo.(Red/Rezha LDD)</description>
					                </item><item>
						                <title>Gerak Cepat Dirsamapta Polda Kalteng, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/gerak-cepat-dirsamapta-polda-kalteng-tinjau-langsung-penanganan-karhutla</link>
						                <description>Palangka Raya, – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal, Dirsamapta Polda Kalteng bersama para PJU Polda Kalteng turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Jl. Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).Peninjauan terdrbut bertujuan memastikan personel yang bertugas di lapangan melaksanakan pemadaman dan pendinginan secara maksimal agar api tidak kembali muncul maupun meluas ke area lain. Selain mengecek kondisi di lokasi, pihaknya juga memantau koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penanganan karhutla.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kalteng dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan karhutla, sekaligus memberikan motivasi kepada personel agar tetap mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi, dan profesionalisme saat menjalankan tugas di lapangan.Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons yang cepat, terukur, dan berkesinambungan. Seluruh personel diminta untuk terus siaga serta mengoptimalkan langkah-langkah pemadaman maupun pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru."Penanganan karhutla harus dilakukan secara maksimal dengan mengutamakan keselamatan personel serta memperkuat koordinasi bersama seluruh pihak terkait. Kehadiran pimpinan di lapangan juga merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap tahapan penanganan berjalan efektif sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan," ujar Viddy.Lebih lanjut, beliau turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran."Ditsamapta Polda Kalteng akan terus berkomitmen menangani karhutla secara maksimal, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin," tutupnya.(Red/Rezha LDD)</description>
					                </item><item>
						                <title>Kakorlantas Polri Tegaskan Kabar Kenaikan Denda dan Tilang Manual Menyeluruh Adalah Hoaks</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/kakorlantas-polri-tegaskan-kabar-kenaikan-denda-dan-tilang-manual-menyeluruh-adalah-hoaks</link>
						                <description>Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang sebesar 150 persen. Informasi tersebut juga mencatut nama tokoh nasional untuk memperkuat narasi yang disebarkan.Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.“Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Informasi yang menyebutkan adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah informasi yang tidak benar,” tegas Irjen Pol. Wibowo.Menurutnya, Polri terus berkomitmen mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE guna mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.Meski demikian, Irjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa petugas kepolisian di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan secara manual dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut bersifat selektif dan situasional, bukan sebagai pengganti sistem ETLE yang tetap menjadi prioritas utama.“Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan fatalitas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan langsung antara lain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), aksi balap liar, melawan arus, serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan yang mengancam keselamatan masyarakat.Kakorlantas menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan yang menghapus prioritas ETLE. Kehadiran tilang manual secara selektif merupakan langkah untuk memastikan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sistem ETLE tetap dapat ditindak secara cepat demi menjaga keselamatan di jalan raya.Sehubungan dengan beredarnya narasi yang mengatasnamakan pejabat maupun tokoh tertentu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskannya.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan dan belum tentu benar,” tandas Irjen Pol. Wibowo.Korlantas Polri akan terus mengedepankan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.(Red/Rezha LDD)</description>
					                </item><item>
						                <title>Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Sampit, Prioritaskan Pemadaman di Titik Terbakar</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/kapolda-kalteng-tinjau-penanganan-karhutla-di-sampit-prioritaskan-pemadaman-di-titik-terbakar</link>
						                <description>Sampit, – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus memantau kondisi dari udara untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif.Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Kalteng didampingi Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotim, Halikinnor, Pejabat Utama Polda Kalteng dan Forkopimda."Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolda, Selasa (4/8/2026).Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 61 titik hotspot di wilayah tersebut. Namun, dari jumlah itu hanya lima titik yang teridentifikasi mengalami kebakaran sehingga menjadi fokus utama penanganan di lapangan.Kapolda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres, BPBD, serta seluruh unsur satgas untuk menentukan strategi pemadaman. Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan luasnya area terdampak membuat penentuan prioritas menjadi langkah penting."Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada. Pemerintah daerah juga telah meminta bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi," ujarnya.Selain penanganan di lapangan, Kapolda menegaskan seluruh kasus karhutla akan diselidiki tanpa memandang pelaku, baik perorangan maupun korporasi. Ia telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran."Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus lainnya masih dalam penyelidikan," tegasnya.Iwan juga mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September."Kondisi tersebut diperparah potensi fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya.(Red/Rezha LDD)</description>
					                </item><item>
						                <title>Refleksi Kasus Bigmo: Mempromosikan Dan Menjual Vape Pada Anak Adalah Kriminal</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/refleksi-kasus-bigmo-mempromosikan-dan-menjual-vape-pada-anak-adalah-kriminal</link>
						                <description>Tulus Abadi (Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia)Jakarta, - *INFLUENCER* atau YouTuber Muhammad Jannah, dengan nama panggung Bigmo, tersandung masalah. Musababnya, pada 28 Juli 2026 Bigmo melakukan siaran langsung di medsosnya untuk mendemonstrasikan rokok elektrik/*vape* yang diduga melibatkan anak-anak. Inilah kasus krusialnya.Akibat dari aksi itu, sekelompok advokat melaporkan/mengadukan Bigmo ke Polda Metro Jaya. Memang di sisi lain, Bigmo sudah meminta maaf atas tindakannya tersebut, dan mengakui kesalahannya. Pertanyaannya, di manakah letak kesalahan Bigmo, dan benarkah kesalahannya itu bisa dibawa ke ranah pidana?Merujuk pada regulasi eksisting, aksi Bigmo jelas salah telak, malah terkesan menantang. Sebab, jika merujuk pada Pasal 434 ayat (1) PP 28/2024 tentang Kesehatan, dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik kepada setiap orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil.Berikutnya, pada Pasal 458 PP 28/2024 menegaskan bahwa setiap orang dilarang menyuruh atau memerintahkan untuk menjual, membeli, atau mengonsumsi produk tembakau dan rokok elektronik pada setiap orang di bawah usia 21 tahun. Jika merujuk pada ketentuan tersebut, maka sangat gamblang dan terang benderang pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bigmo pada aksinya itu.Lalu, bagaimana dengan sanksi atas pelanggaran terhadap Pasal 434 ayat (1) dan Pasal 458 PP tentang Kesehatan tersebut?Jika hanya merujuk pada kedua pasal tersebut, sanksi atas pelanggaran itu adalah hanya sanksi administratif, yakni berupa teguran lisan, teguran tertulis; penghentian sementara kegiatan; dan/atau pemutusan akses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Sanksi administratif tersebut bisa dilakukan oleh Menkes, menteri terkait dan pimpinan daerah.Namun, di sisi lain, jika merujuk pada regulasi lain, yakni Pasal 78 UU Perlindungan Anak, maka sanksi atas pelanggaran mempromosikan produk adiktif seperti vape pada anak-anak, bisa dikenai sanksi pidana kurungan selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta.Dengan demikian, pihak yang melaporkan Bigmo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggarannya, adalah langkah yang sudah benar, sesuai dengan koridor regulasi yang ada. Permintaan maaf yang dilakukan oleh Bigmo atas pengakuan kesalahannya itu, adalah aksi yang positif, tetapi tidak serta-merta menggugurkan atas pelanggaran yang telah dilakukannya itu. Maka diharapkan pihak kepolisian tetap terus melakukan tindakan projustitia/penyelidikan kasus Bigmo tersebut. Pihak Komdigi seharusnya juga melakukan tindakan tegas pada Bigmo, yakni dengan membekukan akun media sosial milik Bigmo tersebut.Jika proses pidana itu berlanjut, akan berdampak positif untuk menimbulkan efek jera, bukan hanya pada pelakunya saja (Bigmo), tetapi juga pada pihak lain agar tidak meniru dan melakukan hal yang sama. Mengingat fenomena seperti ini makin banyak aksi mempromosikan produk rokok di media sosial, tanpa sensor yang memadai. Bahkan tak jarang melibatkan remaja dan anak-anak secara langsung.Aksi yang dilakukan Bigmo memang sangat membahayakan anak-anak. Sebab bukan hanya akan dicontoh oleh anak-anak yang terpapar secara langsung saat acara, tetapi juga anak-anak yang menjadi follower Bigmo, dan influencer lain̈ya Mengingat saat ini prevalensi perokok elektrik di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai 3 persen. Bahkan jumlah perokok anak di Indonesia mencapai kisaran 6 juta anak yang merokok, dengan prevalensi mencapai 7,4 persen. Plus jumlah total perokok aktif yang mencapai 30 persen dari total populasi atau sekitar 70 juta perokok.Oleh sebab itu, semua pihak seharusnya mengawal dan mengimplementasikan mandat PP 28/2024 tentang Kesehatan, yang menjadi instrumen hukum untuk melindungi anak dan remaja dari potensi kecanduan produk adiktif nikotin yang menjadi bahan baku utama rokok, baik rokok konvensional dan atau rokok elektrik. Fenomena generasi emas hanya akan menjadi mitos belaka jika masa depan anak menjadi tumbal/ditumbalkan untuk komoditas adiksi nikotin.</description>
					                </item><item>
						                <title>Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/polri-gelar-dialog-penguatan-internal-untuk-hadapi-ancaman-love-scamming-di-era-digital</link>
						                <description>Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber."Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang."Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring."Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban," ujarnya.Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake."Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor," jelasnya.Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.(Red/Rezha LDD)</description>
					                </item><item>
						                <title>Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Kapolda Gorontalo Cek Langsung Kesiapan Personel Dan Peralatan</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/antisipasi-karhutla-musim-kemarau-kapolda-gorontalo-cek-langsung-kesiapan-personel-dan-peralatan</link>
						                <description>Gorontalo, - Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan pengecekan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di lingkungan Polda Gorontalo.Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh personel, kendaraan operasional, serta peralatan pendukung berada dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Gorontalo.Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.Dalam keterangannya, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya ditentukan oleh kesiapan personel, tetapi juga didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai serta berfungsi optimal."Kesiapan personel harus diimbangi dengan kesiapan sarana dan prasarana. Seluruh kendaraan operasional, mesin pemadam, pompa air, selang, alat pelindung diri, hingga perlengkapan pendukung lainnya harus dipastikan dalam kondisi baik sehingga dapat digunakan secara maksimal saat dibutuhkan,” tegas Kapolda.Selain melakukan pemeriksaan peralatan, Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla.Sebagai langkah preventif, Polda Gorontalo terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan kebakaran, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, serta mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi munculnya titik api selama musim kemarau.Kapolda juga menyampaikan bahwa upaya ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau melalui berbagai langkah antisipasi kekeringan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.“Kami berharap seluruh jajaran tetap siaga, responsif, dan mampu bertindak cepat dalam menghadapi setiap potensi kebakaran. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga Gorontalo tetap aman dari ancaman karhutla,” ujar Kapolda.Dengan dilaksanakannya pengecekan kesiapan sarana dan prasarana ini, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk selalu siap menghadapi segala potensi kebakaran hutan dan lahan, sehingga perlindungan terhadap masyarakat, aset, serta kelestarian lingkungan dapat terlaksana secara optimal.(Red/Rezha LDD)</description>
					                </item><item>
						                <title>Hadapi Musim Kemarau, Polda Banten Siapkan Layanan Bantuan Air Bersih Melalui Call Center 110</title>
						                <link>https://kalmarland.com/berita/detail/hadapi-musim-kemarau-polda-banten-siapkan-layanan-bantuan-air-bersih-melalui-call-center-110</link>
						                <description>Serang – Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kekeringan dan kesulitan memperoleh air bersih di sejumlah wilayah.Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa Melalui layanan 110, masyarakat dapat mengajukan permohonan distribusi air bersih, pengiriman bantuan air menggunakan kendaraan tangki, koordinasi dengan instansi terkait, hingga memperoleh respons cepat dari petugas di lapangan."Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam dan siap menerima laporan maupun permohonan bantuan dari masyarakat," ujarnya pada Senin (03/08).Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa Polri hadir untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk dalam membantu penanganan dampak musim kemarau."Apabila masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini gratis, aktif selama 24 jam, dan petugas akan berkoordinasi dengan satuan kewilayahan maupun instansi terkait agar bantuan dapat segera disalurkan," katanya.Diakhir, Kombes Pol Maruli mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak selama musim kemarau serta saling peduli terhadap warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan bantuan."Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghadapi musim kemarau dengan saling membantu dan tidak ragu melaporkan apabila terdapat warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.(Bidhumas)</description>
					                </item></channel>
  	</rss>